Situs sejarah kali ini berada di Candi Kidal. Candi Kidal merupakan salah satu peninggalan penting dari Kerajaan Singhasari yang berdiri pada abad ke-13 di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Candi ini diyakini dibangun untuk menghormati Raja Kertanegara dan berfungsi sebagai tempat pemujaan sekaligus simbol kekuasaan kerajaan (Mulyadi, 2015). Struktur candi terbuat dari batu andesit dengan arsitektur Hindu-Buddha yang khas, serta dilengkapi relief yang menceritakan kisah mitologi dan sejarah kerajaan, sehingga tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah tetapi juga sebagai media komunikasi nilai moral, kepemimpinan, dan budaya masyarakat Jawa kuno (Eni, 2017). Relief pada dinding candi menampilkan tokoh-tokoh mitologi seperti Garudeya dan dewa-dewa Hindu yang menggambarkan kisah kepahlawanan, kebijaksanaan, dan ajaran spiritual, yang menunjukkan bahwa seni dan kepercayaan pada masa Singhasari saling terkait dan membentuk identitas budaya masyarakat (Suwardono, 2003).

Gambar 1. Candi Kidal
Lingkungan sekitar candi dipilih secara strategis, berada di dataran tinggi dengan pemandangan pegunungan yang menambah kesan sakral, sekaligus memudahkan pengawasan wilayah sekitar oleh kerajaan (Yusuf, 2021). Fungsi Candi Kidal tidak terbatas sebagai tempat ritual keagamaan, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan pendidikan, di mana masyarakat dapat belajar tentang sejarah, seni, dan ajaran moral melalui simbolisme relief dan arca yang ada di candi (Mulyadi, 2015). Pemugaran yang dilakukan pada tahun 1990 berhasil mempertahankan struktur dan keaslian candi, sehingga candi tetap dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi bagi generasi masa kini (Eni, 2017).
Gambar 2. Simbol Garudeya
Selain peninggalan sejarah, Indonesia memiliki lambang negara, yaitu Garuda Pancasila, yang diresmikan pada 11 Februari 1950 sebagai simbol identitas nasional dan ideologi Pancasila (BPIP, 2024). Patung Garudeya menampilkan burung Garuda dengan sayap terbentang, membawa perisai di dada yang memuat lima simbol Pancasila: bintang (Ketuhanan Yang Maha Esa), rantai (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab), pohon beringin (Persatuan Indonesia), banteng (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan), dan padi & kapas (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) (BPIP, 2024). Simbol-simbol ini bukan hanya representasi ideologi, tetapi juga pedoman moral yang memandu perilaku masyarakat, termasuk generasi muda, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (BPIP, 2024).
Patung Garudeya juga memiliki fungsi edukatif, di mana masyarakat, mahasiswa, dan pengunjung dapat memahami filosofi Pancasila secara visual dan simbolik. Posisi sayap yang terbuka dan ekspresi wajah burung Garuda menunjukkan semangat keberanian, kewibawaan, dan perlindungan terhadap rakyat, yang menjadi pengingat akan pentingnya kedaulatan, persatuan, dan keadilan sosial (BPIP, 2024). Dengan demikian, baik Candi Kidal maupun Patung Garudeya berperan sebagai media pendidikan sejarah, budaya, dan ideologi yang menghubungkan masa lalu dan masa kini, serta memperkuat identitas nasional Indonesia (Mulyadi, 2015; Eni, 2017; Suwardono, 2003; Yusuf, 2021; BPIP, 2024).
Daftar Pustaka
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila [BPIP]. (2024). Garuda Pancasila: Sejarah penciptaan lambang negara. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Eni, S. P. (2017). Arsitektur Kuno Kerajaan-kerajaan Kediri, Singasari, dan Majapahit. Universitas Kristen Satya Wacana.
Mulyadi, L. (2015). Relief dan arca Candi Singosari – Jawi. Institut Teknologi Nasional.
Suwardono, M. (2003). Relief dan arca Candi Singosari – Jawi. Institut Teknologi Nasional.
Yusuf, M. S. (2021). Sumping penanda kesenian arca pada masa Singasari. eJournal BRIN.