Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan pendidikan program sarjana (S-1) berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor E/138/1999. Program studi ini berdiri pada tahun 1999 dengan nama awal Tadris IPS. Seiring dengan perkembangan kelembagaan dan peningkatan mutu akademik, pada tahun 2005 program studi ini memperoleh perpanjangan status sebagai program studi yang diakui secara resmi. Upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan kemudian tercermin melalui capaian akreditasi, di mana pada tahun 2007 Program Studi Pendidikan IPS berhasil memperoleh akreditasi B. Selanjutnya, peningkatan mutu akademik, tata kelola, serta sumber daya pendukung mengantarkan program studi ini meraih akreditasi A pada periode penilaian berikutnya. Komitmen berkelanjutan terhadap penjaminan mutu internal dan eksternal kembali membuahkan hasil dengan diraihnya peringkat akreditasi “Unggul” berdasarkan keputusan LAMDIK Nomor 1026/SK/LAMDIK/Ak/S/X/2023.